Fitur ini berfungsi untuk membuat jenis pajak baru yang digunakan dalam transaksi penjualan atau transaksi pembelian produk. Cara membuat pajak di Clodeo sebagai berikut:
1. Masuk ke akun Clodeo Anda.
2. Pilih menu Daftar Lainnya yang sebaris dengan Dasbor di urutan kedelapan. Lalu klik fitur Pajak yang berada disisi kanan
3. Pada halaman Pajak, klik Buat Baru
4. Isi kolom yang ada di halaman Pajak Baru
a. Keterangan bagian Pajak Baru:
Kode: Masukkan jenis pajak yang dikenakan dalam transaksi penjualan dan pembelian produk. Contoh: Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Nama: Masukkan nama pajak (bisa sama atau beda dengan yang diisi di Kode)
Suku: Masukkan persentase pajak yang dikenakan untuk produk atau jasa bisnis Anda. Contoh: 5, 10, 20, dll
Akun pajak penjualan: Pilih akun untuk menyimpan transaksi pajak penjualan produk atau jasa bisnis Anda. Contoh: Sales Tax
Akun pajak pembelian: Pilih akun untuk menyimpan transaksi pajak pembelian produk atau jasa dari pemasok. Contoh: Purchase Tax
Jika sudah selesai mengisi kolom-kolom pajak baru, Anda akan melihat 2 tombol fungsi di bawah formulir. "Batal" untuk membatalkan pajak baru. "Simpan" untuk menyimpan pajak baru.
5. Bila Anda ingin memperbarui data pajak baru, pilih pajaknya terlebih dahulu. Lalu, klik tombol Ubah.
6. Bila Anda sudah yakin perbarui data pajak, lalu klik tombol Simpan
b. Keterangan bagian Perbarui Pajak:
Kode: Masukkan jenis pajak baru bila Anda sebelumnya salah mengisinya. Contoh: PPN diperbarui menjadi PPnBM
Nama: Masukkan nama pajak (bisa sama atau beda dengan yang diisi di Kode) bila Anda sebelumnya salah mengisinya.
Suku: Masukkan persentase pajak baru bila Anda sebelumnya salah mengisinya. Contoh: 5, 10, dan 20
Akun pajak penjualan: Pilih ulang akun untuk menyimpan transaksi pajak penjualan produk atau jasa bila Anda sebelumnya salah memilih akun.
Akun pajak pembelian: Pilih ulang akun untuk menyimpan transaksi pajak pembelian produk atau jasa dari pemasok bila Anda sebelumnya salah memilih akun.
7. Bila Anda ingin menghapus data pajak baru, pilih pajaknya terlebih dahulu. Kemudian pada tanda panah disebelah tulisan Nonaktifkan, pilih Hapus dan klik OK
8. Pajak yang berhasil dihapus disisi kanan bawah akan muncul pesan Pajak telah dihapus